KAUR, iNews.id - Pria paruh baya berinisial CA (53) mencabuli bocah SD inisial E berusia 13 tahun. Akibat pencabulan itu korban hamil delapan bulan.
Pelaku CA merupakan warga Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan. Dia mencabuli korban E di Kaur, Bengkulu hingga empat kali.
"Terduga pelaku diduga telah menyetubuhi korban sebanyak empat kali. Saat ini terduga pelaku telah ditangkap dan diamankan di Mapolres Kaur," kata Kasat Reskrim Polres Kaur, Bengkulu, Iptu Indro Witayudha Prawira, Senin (11/7/2022).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait