Bocah SD di Kaur, Bengkulu dicabuli pria paruh baya berkali-kali hingga hamil 8 bulan. (Foto: istimewa)

Pencabulan itu berawal saat pelaku berkunjung ke rumah orang tua korban di Kecamatan Muara Sahung, Kaur, Bengkulu. Dia melihat korban yang sedang duduk di teras rumah lalu mendekatinya. 

Saat itu pelaku menawarkan korban untuk memiliki handphone. Setelah dibelikan handphone, hubungan korban dengan pelaku semakin dekat. 

Kondisi itu membuat pelaku dengan mudah memperdaya korban hingga terjadi pencabulan. Tak cuma sekali, namun hingga empat kali hingga akhirnya korban berbadan dua.

Akibat perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka pencabulan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network