PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak kembali mengungkap prostitusi online di salah satu hotel. Dari enam orang yang diamankan, tiga di antaranya masih di bawah umur.
Pengungkapan tersebut setelah mendapat laporan dari Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.
"Kami masih terus lakukan pendalaman apabila ada transaksi keuangan," kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komaruddin, Jumat (18/12/2020).
Enam orang yang diamankan tersebut yakni empat laki-laki dan dua perempuan. Keenamnya tertangkap berada di dalam satu kamar.
Kapolresta mengatakan, modus prostitusi online yang diungkap kali ini menurutnya masih sama dengan kasus sebelumnya. Mereka menggunakan media sosial untuk bertransaksi dan membuka kamar hotel melalui pemesanan daring.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan alat kontrasepsi dan obat kuat. Ditemukan juga plastik klip yang diduga terkait narkoba.
"Kami dalami apakah empat pria ini sebagai pelaku atau hanya pengguna," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait