PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak mengamankan 28 orang pelaku prostitusi online. Dari hasil rapid test, dua orang dinyatakan reaktif Covid-19.
Rapid test difasilitasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Pontianak. Dua orang yang mendapat hasil reaktif langsung menjalani tes swab dan isolasi menunggu hasil swab keluar.
"Ada dua yang reaktif, kita tindaklanjuti dengan swab," kata Kepala Dinkes Pontianak Sidiq Handanu, Rabu (9/12/2020).
Selain menjalani tes Covid-19, puluhan orang tersebut juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan kelamin.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui bila ada yang terjangkit penyakit menular seksual dan HIV.
"Untuk penularan HIV dan sipilis menjadi perhatian kita karena masih tingginya angka penularan HIV di Pontianak," ujarnya.
Sebelumnya, Polresta Pontianak bersama Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPAD) Kalbar menggerebek salah satu hotel yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Pontianak Tenggara.
Dari penggerebekan tersebut, puluhan orang yang diamankan itu berada dalam tujuh kamar berbeda. Di tiap kamar ditemukan laki-laki dan perempuan.
Sebanyak 28 orang yang diamankan itu terdiri atas 17 laki-lak dan 11 perempuan.
"Sebanyak 10 orang kita ketahui merupakan anak di bawah umur," ujar Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait