TNI AL dan Bea Cukai Kalimantan Barat menggagalkan penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras) ilegal asal Malaysia senilai Rp8,8 miliar. (Foto: ANTARA Kalbar)
   
Menurut Heri, tim gabungan juga mengamankan tiga orang yang merupakan sopir truk inisial PS, DP, dan AK.

Dari pemeriksaan ditemukan miras berbagai merek seperti Macallan, El Jimador, Dona Sol Vineyards, Herradura, Douglass, dan Kilchoman dengan taksiran harga mencapai Rp8,8 miliar
 
Sementara Bea Cuka Kalbar yang memeriksa muatan itu memastikan miras tidak dilengkapi pita cukai. Ribuan botol miras dan tiga truk tersebut kini telah diamankan.

"Pada dasarnya minuman ini tanpa pita cukai," kata Kabid P2 Ditjen Bea Cukai Kalbar, Setiawan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network