Menurutnya, usulan penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan elite politik beberapa waktu lalu tidak sejalan dengan konstitusi yang berlaku.
"Pertanyaannya, mengapa pemilu harus ditunda? Karena itu tidak perlu. Proses pemilu yang diagendakan 2024 sudah sesuai dengan amanat konstitusi kita dan itu harus diikuti," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait