Maling yang menyatoroni rumah dinas jaksa di Pontianak ditangkap. (Foto: ilustrasi)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menangkap maling yang menyatroni rumah dinas jaksa di Pontianak Kota. Pelaku ditangkap pada dini hari tadi sekitar pukul 03.00 WIB.

"Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan pria inisial M alias B (35) diduga melakukan pencurian dengan pemberatan," dikutip dari laman Polresta Pontianak, Jumat (14/1/2022). 

Rumah dinas jaksa yang menjadi sasaran pencurian berada di Jalan Dr Wahidin, Gang Sepakat, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota.

Pelaku yang diburu sejak pencurian pada 30 November 2021 itu diketahui berada di Jalan Prof Yamin, Pontianak Selatan.

Tak menunggu lama, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak mendatangi lokasi tersebut dan menangkap pelaku.

"Hasil interogasi benar pelaku melakukan perbuatannya bersama rekannya R," tulis keterangan tersebut.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network