Maling yang menyatoroni rumah dinas jaksa di Pontianak ditangkap. (Foto: ilustrasi)

Kedua pelaku masuk ke rumah korban melalui dinding di atas pintu. Kemudian keduanya membawa kabur 1 TV LCD 21 inci merek LG, satu baju, satu sarung, dan uang logam.

Pelaku R ditahan di Polresta Pontianak, dan rekannya R masih diburu.

"Pelaku telah diamankan ke Polresta Pontianak untuk pengembangan penyidikan," tulis keterangan itu.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network