JAKARTA, iNews.id - Rumah Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan tersebut berlangsung dua hari sejak 24 dan 25 September 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembanguan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah, Kalbar. Penggeledahan juga menyasar rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina.
"Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi Sdr. RN," kata Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (26/9/2025).
Dia menuturkan, penggeledahan tersebut dilakukan penyidik untuk mencari petunjuk yang dibutuhkan guna mengungkap perkara dugaan TPK terkait proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah.
Kendati begitu, Budi belum mengungkapkan apa saja yang disita dari giat tersebut. Menurutnya, penyidik saat ini tengah melakukan pemeriksaan saksi. "Hari ini, Jumat (26/9), penyidik melanjutkan dengan pemeriksaan sejumlah saksi yang dilakukan di Polda Kalbar," ujarnya.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Tiga tersangka itu terdiri atas pihak penyelenggara negara dan swasta.
Editor : Kastolani Marzuki
rumah gubernur kalimantan barat penggeledahan komisi pemberantasan korupsi kasus korupsi proyek pembangunan jalan
Artikel Terkait