Sedangkan empat WNI terlantar yang juga dibantu pemulangannya oleh KJRI Kuching yakni dua warga Kalbar, Eko Ramadhani asal Kabupaten Bengkayang, dan Mayuna asal Kabupaten Kubu Raya. Dua lagi yakni Mustafa Tuhulele dari Ambon, dan Peri Permata asal Tasikmalaya.
"Mereka berempat mengaku ingin pulang ke Indonesia, tapi tidak memiliki biaya dan tidak memiliki dokumen yang sah," ujarnya.
Dia menuturkan, pemulangan enam WNI itu dilakukan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau. Mereka sudah melewati tes Covid-19 di Kuching dan dinyatakan negatif.
"Di PLBN Entikong mereka diterima Satgas Pemulangan WNI untuk selanjutnya dipulangkan ke kampung halamannya," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait