Dari hasil pemeriksaan, seorang pengendara mobil dengan inisial TN (46) diamankan. Setelah itu dilakukan penindakan lanjutan berupa pendataan yang kemudian diserahkan kepada Karantina Pertanian dan Hewan Entikong untuk diproses lebih lanjut.
"Dari pengakuan TN, ratusan burung kacer itu diterima dari seorang warga Malaysia di wilayah perbatasan, kemudian burung kacer itu dibawa masuk ke Indonesia melalui jalur tikus untuk dijual di daerah Sanggau," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait