Tim patroli kemudian menindaklanjuti laporan itu dengan menyisir lokasi yang dimaksud, hingga menemukan karung mencurigakan tersembunyi di semak-semak.
"Kemudian membuka karung tersebut yang berisikan 96 botol miras merk Benson," ujarnya.
Puluhan botol miras ilegal itu telah diamankan di Pos Kotis Nanga Badau untuk diserahkan ke aparat hukum yang berwenang.
Edi mengatakan, berdasarkan temuan itu, penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan negara ternyata masih terjadi. Tugas Satgas Pamtas di wilayah perbatasan pun salah satunya mencegah penyelundupan barang terlarang.
"Pengamanan akan terus kita perketat dan juga terus menekankan kepada anggota di jajaran pos agar terus melaksanakan tugas dengan serius," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait