KAPUAS HULU, iNews.id - Satgas Pamtas 407/PK yang berjaga di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal. Miras tersebut berasal dari Malaysia yang akan dimasukkan secara ilegal ke Indonesia.
"Barang ilegal itu merupakan hasil selundupan dari Negara Malaysia yang kami amankan di perbatasan," kata Dansatgas Pamtas Yonif 407/PK, Letkol Catur Irawan, di Kapuas Hulu, Jumat (12/3/2021).
Miras ilegal yang disita tersebut di antaranya merek Benson 48 botol, First Class Brandy 27 botol, dan Snow Bear 72 botol. Barang bukti itu selanjutnya diserahkan kepada Kantor Bea dan Cukai di Nanga Badau.
"Sudah menjadi salah satu tugas kami sebagai di wilayah perbatasan dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait