Satgas Pamtas 407/PK menyerahkan ratusan botol minuman keras ilegal hasil pengungkapan di perbatasan Indonesia-Malaysia. (Foto: Istimewa)

Sementara itu Kantor Bea dan Cukai Nanga Badau merasa terbantu dengan upaya Satgas Pamtas menggagalkan penyelundupan barang ilegal ini. 

Miras ilegal tak hanya merugikan negara, tapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan pada kehidupan sosial.

"Bea Cukai sangat terbantu dengan kegiatan yang dilakukan Satgas Pamtas. Patroli yang dilakukan untuk mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network