Sementara itu Kantor Bea dan Cukai Nanga Badau merasa terbantu dengan upaya Satgas Pamtas menggagalkan penyelundupan barang ilegal ini.
Miras ilegal tak hanya merugikan negara, tapi juga berpotensi menyebabkan kerusakan pada kehidupan sosial.
"Bea Cukai sangat terbantu dengan kegiatan yang dilakukan Satgas Pamtas. Patroli yang dilakukan untuk mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait