Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gyt bersama BNN dan Intel Bea Cukai mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 494,2 gram di Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam, Sanggau, Kalimantan Barat. (ANTARA/Slamet)

Menurutnya, ini merupakan prestasi membanggakan yang kembali ditorehkan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gyt. Barang haram tersebut diamankan personel gabungan saat melaksanakan penyergapan terhadap SG.

"Setelah berhasil ditangkap, dari terduga pelaku diamankan sabu seberat 492,2 gram dengan rincian 1 paket sabu blue ice (tipe A) seberat 245,5 gram, sabu (tipe B) 238, 5 gram dan 2 paket sabu (Amfetamin) 10,2 Gram," katanya.

Berdasarkan laporan Dansatgas Pamtas Yonif 645/Gty Letkol Inf Hudallah, aksi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba itu bermula dari adanya informasi masyarakat. 

"Informasi tersebut ditindak lanjuti personel gabungan yang dipimpin Letda Inf Risco Pirma S," ucapnya. 


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network