KAPUAS HULU, iNews.id - Masyarakat perbatasan Indonesia-Malaysia menyerahkan dua pucuk senjata api rakitan ke Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Trk Bogani. Penyerahan senjata ilegal ini hasil pendekatan satgas TNI kepada masyarakat.
"Warga dengan sukarela menyerahkan dua pucuk senjata api ilegal karena menyadari bahaya kepemilikan senjata api secara ilegal," ujar Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo di Badau, Kapuas Hulu, Sabtu (25/3/2023).
Menurutnya, dua pucuk senjata api ini diserahkan warga binaan Pos Langgau II Desa Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu dan di Pos Muakan Desa Muakan Petinggi, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.
"Penyerahan senjata api ilegal ini merupakan hasil komunikasi sosial atau sosialisasi dengan cara pendekatan kepada masyarakat yang dilakukan prajurit Satgas Pamtas Yonarmed Trk Bogani," katanya.
Pola-pola pendekatan ini dengan memberikan pemahaman tentang bahaya menyimpan dan memiliki senjata api ilegal.
Editor : Donald Karouw
satgas tni senjata api rakitan ilegal perbatasan indonesia-malaysia kalimantan barat kapuas hulu
Artikel Terkait