Pengemudi yang memviralkan Paspampres memecahkan kaca spion mobilnya meminta maaf. (Foto: Sekretariat Presiden)

Dia mengungkapkan, mobilnya menghalangi jalan rombongan presiden karena tengah asyik menggunakan handphone untuk merekam rombongan presiden.

"Hal tersebut bisa jadi karena saya menggunakan handphone pada saat mengendarai mobil untuk merekam video rombongan presiden sehingga tanpa saya sadari laju mobil saya mengarah ke kanan jalan. Hal tersebut menyalahi undang-undang No 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan," tuturnya.

"Oleh karena itu saya meminta maaf atas tindakan saya tersebut. Semoga dapat menjadi pelajaran kepada seluruh rakyat Indonesia agar tidak terulang kembali,” ujarnya.

Dalam surat itu, dia juga mengatakan kalau kaca spion yang pecah telah diganti oleh pihak Paspampres.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network