Sebelum dilepas kembali ke alam, lima ekor orang utan itu menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di Pusat Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia di Kabupaten Ketapang.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, lalu diangkut melalui jalan darat dari Ketapang menuju Melawi yang menempuh perjalanan selama 15 jam.
"Selanjutnya perjalanan dilanjutkan mempergunakan jalan air dan berjalan kaki," ujarnya.
Lima orang utan yang dilepasliarkan itu telah diberi nama yakni; Anjas dan Cemong yang berasal dari Kubu Raya, Joyce dari Ketapang, Kotap asal Landak, dan Otan dari Kayong Utara.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait