Pelepasliaran lima ekor orang utan di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR), Nanga Pinoh, Sintang, Kalimantan Barat. (Foto: BKSDA Kalbar)

Sebelum dilepas kembali ke alam, lima ekor orang utan itu menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan di Pusat Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia di Kabupaten Ketapang.

Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, lalu diangkut melalui jalan darat dari Ketapang menuju Melawi yang menempuh perjalanan selama 15 jam.

"Selanjutnya perjalanan dilanjutkan mempergunakan jalan air dan berjalan kaki," ujarnya.
 
Lima orang utan yang dilepasliarkan itu telah diberi nama yakni; Anjas dan Cemong yang berasal dari Kubu Raya, Joyce dari Ketapang, Kotap asal Landak, dan Otan dari Kayong Utara.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network