KAPUAS HULU, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pemerkosaan anak di bawah umur di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Pelaku inisial HB (35) memperkosa siswa SD di perkebunan karet.
"Saat ini tersangka HB sudah ditahan di Polres Kapuas Hulu untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Joni, Kamis (5/1/2023).
Joni menjelaskan, HB ditangkap di sebuah kafe di Desa Temuyuk, Kecamatan Bunut Hulu, Rabu (4/1/2023).
HB mengakui telah memperkosa korban di perkebunan karet di Desa Tanjung Karang, Kecamatan Putussibau Utara. Tak hanya sekali, dia melampiaskan hasratnya kepada korban yang masih duduk di kelas IV SD hingga dua kali.
"Terakhir pada 5 Desember 2022," kata Joni.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait