PONTIANAK, iNews.id - Seorang suami di Pontianak, Kalimantan Barat membacok mantan pacar istrinya. Pelaku inisial AR (38) geram melihat korban yang datang ke rumah dan memaksa bertemu dengan istrinya.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/12/2022) malam di Jalan Apel Gang IV, Kecamatan Pontianak Barat.
"Satreskrim Polresta Pontianak mendapat laporan dari warga terkait peristiwa penganiayaan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto, Sabtu (17/12/2022).
Indra mengatakan, kronologi pembacokan itu bermula ketika korban mendatangi rumah pelaku sekitar pukul 18.30 WIB. Korban datang dengan maksud ingin bertemu dengan istri pelaku yang merupakan mantan pacarnya.
Namun, pelaku tak mengizinkan korban bertemu dengan istrinya. Penolakan itu membuat korban kesal dan marah hingga memecahkan kaca jendela rumah pelaku.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait