Namun berita sedih diterima Nuriyanti dari salah satu temannya yang sama-sama bekerja di proyek bangunan tersebut, pada 19 November 2020 lalu. Suaminya bersama beberapa WNI lainnya ditangkap saat sedang bekerja oleh petugas yang menurut pemberi informasi tidak jelas pihak polisi atau Imigrasi Malaysia.
"Di antara perasaan sedih, panik dan ketakutan, Nuriyanti yang hanya ikut suami dan tidak mempunyai pekerjaan, bersama putranya mengungsi ke rumah temannya di tempat kerja suaminya pertama datang. Oleh temannya Nuriyanti selain dibantu tinggal sementara juga diarahkan menghubungi KJRI Kuching untuk minta pertolongan," katanya.
Kemudian Nuriyanti diantar temannya ke terminal bus Bintulu, Senin (23/11) sekitar pukul 21.00 waktu setempat dengan dibekali surat jalan dari KJRI Kuching, Nuriyanti bersama putranya dan membawa beberapa barang pribadi berangkat dengan bus menuju Kuching.
"Perjuangan seorang ibu muda itu bersama putranya ingin kembali pulang untuk bergabung kembali dengan orang tuanya selama 12 jam perjalanan darat dari Bintulu ke Kuching. Alhamdulillah Nuriyanti yang terus kami pantau selama dalam perjalanan, tiba dengan selamat di Terminal Bus Sentral Kuching, Selasa (24/11) pukul 09.00 pagi dan dijemput selanjutnya dibawa ke kantor KJRI Kuching," katanya.
Setelah beristirahat semalam di rumah perlindungan KJRI Kuching, Nuriyanti dan putranya pada Rabu (25/11/2020) diantar tim KJRI Kuching menuju PLBN Aruk, Kabupaten Sambas, Kalbar.
"Orang tua Nuriyanti dengan perasaan senang saat ini dapat berkumpul kembali bersama putri dan cucunya di Sambas," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait