Ikan Arwana. (Foto: Okezone)

KAPUAS HULU, iNews.id - Polres Kapuas Hulu menyelidiki dugaan korupsi pengadaan ikan arwana di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Sejumlah pejabat di Dinas Perikanan Pemkab Kapuas Hulu telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kepala Bidang Perikanan Budidaya pada Dinas Perikanan Kapuas Hulu, Sulaiman mengatakan, ada 18 perusahaan yang terlibat dalam pengadaan ikan hias sebanyak 320 ekor itu. Pengadaan tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku.

"Secara teknis kami anggap 18 paket pengadaan ikan arwana sudah sesuai, tetapi terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam persoalan tersebut saya sudah memberikan keterangan di kepolisian," kata Sulaiman di Putussibau, Kamis (11/2/2021).

Sulaiman menjelaskan khusus pengadaan ikan arwana ada dua item, yaitu pengadaan benih dan calon indukan ikan Arwana. Untuk benih berukuran 12-15 cm dengan harga Rp2,5 juta dan calon indukan ikan arwana seharga Rp3,2 juta per ekor.
 
Menurutnya pengadaan ikan arwana tersebut ada di beberapa titik yaitu di Kecamatan Putussibau Utara, Hulu Gurung, Pengkadan, Bunut Hulu, Boyan Tanjung, Batang Lupar, Bunut Hilir, Suhaid, Mentebah, dan Kecamatan Badau.
 
"Pengadaan itu berdasarkan usulan aspirasi kelompok masyarakat yang diserap oleh 10 anggota DPRD Kapuas Hulu, kemudian dianggarkan dalam program Dinas perikanan," ucap Sulaiman.
 
Dugaan korupsi pengadaan ikan arwana ini terungkap setelah Polres Kapuas Hulu memeriksa belasan orang terkait pengadaan ikan hias senilai Rp4,5 miliar yang pendanaannya bersumber dari APBD ini.
 
"Persoalan itu dalam proses penyelidikan dan kami lakukan pemeriksaan keterangan saksi-saksi serta terus kami dalami," kata Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network