Polisi menangkap empat anggota Satpol PP yang menggelar pesta sabu di pos jaga Pendopo Bupati Ketapang, Kalimantan Barat. (Foto: ilustrasi)

KETAPANG, iNews.id - Polisi menangkap empat anggota Satpol PP yang menggelar pesta sabu di pos jaga Pendopo Bupati Ketapang, Kalimantan Barat. Keempat orang yang diamankan inisial AC, AN, JI, dan TE.

"Keempat oknum anggota Satpol PP tersebut masih menjalani pemeriksaan," ujar Kasi Humas Polres Ketapang AKP Junaidi kepada wartawan, Rabu (31/5/2023).

Junaidi menjelaskan, penangkapan empat anggota Satpol PP Ketapang itu bermula dari informasi dari masyarakat yang mengatakan ada penyalahgunaan narkoba di Pendopo Bupati Ketapang.

Sebelum menangkap keempat anggota Satpol PP itu, Polres Ketapang melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut.

Setelah memperoleh informasi yang valid, tim Satnarkoba Polres Ketapang melakukan penggerebekan di lokasi. 


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network