Polisi menemukan barang bukti bong atau alat isap, tabung kaca, jarum suntik, dan korek api gas yang merupakan perlengkapan untuk menggunakan sabu. Keempat anggota Satpol PP itu digiring ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.
"Keempat oknum dan barang bukti dibawa ke Mapolres Ketapang," ujar Junaidi.
Polres Ketapang akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status keempat anggota Satpol PP tersebut.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait