Satgas Pamtas menangkap 80 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menerobos jalur ilegal perbatasan RI-Malaysia di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. (Foto: Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns).

PONTIANAK, iNews.id - Satgas Pamtas menangkap 80 pekerja migran Indonesia (PMI) yang menerobos jalur ilegal perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat. Puluhan orang itu ditangkap di dua lokasi berbeda di Kabupaten Sanggau.

"Pada Senin (21/6) kami menangkap 80 orang PMI non-prosedural yang kembali dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur tidak resmi," kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns Letkol Hendro Wicaksono dihubungi di Entikong, Selasa (22/6/2021).

Dia menjelaskan, 80 PMI yang ditangkap itu terdiri atas 28 orang ditangkap personel Pos Koki Sajingan di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, dan 52 orang ditangkap di sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kecamatan Entikong.

"Kami intensifkan kegiatan patroli ini sesuai dengan perintah dari komando atas dan juga terkait dengan mewabahnya serta memutus rantai penyebaran Covid19," katanya.

Sesuai dengan kebijakan Pemeprov Kalbar, maka PMI tersebut harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19. Setelah dinyatakan negatif, mereka menjalani karantina di TBI (Terminal Barang Internasional) Entikong dan Gedung BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pontianak. 

"Dia menambahkan, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat maka PMI tersebut harus melalui rangkaian pemeriksaan protokol kesehatan Covid-19.

Setelah dinyatakan negatif Covid19, maka PMI tersebut akan dilakukan karantina di TBI (Terminal Barang Internasional) Entikong dan Gedung BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Pontianak.

Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns bekerjasama dengan Instansi terkait di perbatasan membantu pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Selanjutnya untuk pemeriksaan lebih lanjut, 80 orang PMI itu diserahkan kepada pihak Imigrasi dan BP2MI," katanya.

Menurut keterangan dari para PMI tersebut, selama di Malaysia mereka ada yang bekerja sebagai buruh kebun sawit, buruh cuci, maupun pegawai restoran.

Namun karena adanya kebijakan lockdown yang diberlakukan Pemerintah Malaysia, mereka diberhentikan dari pekerjaannya sehingga memutuskan kembali ke Indonesia.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network