Warga Kapuas Hulu menyerahkan sepucuk senjata api rakitan Lantak kepada personel TNI di Putussibau. (Foto: Ist)

KAPUAS HULU, iNews.id - Warga Desa Landau Mentail, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu,Kalimantan Barat menyerahkan sepucuk senjata api rakitan laras panjang jenis lantak kepada personel TNI di wilayahnya. Warga inisial TT (49) itu sebelumnya mendapat penjelasan tentang kepemilikan senjata api ilegal.

"Pemilik senjata api rakitan itu menyadari bahwa kepemilikan senjata api ilegal dapat berakibat hukuman pidana. Yang bersangkutan secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api miliknya kepada negara melalui anggota TNI," kata Dandim 1206 Putussibau Letkol Jemi Oktis Oil di Kapuas Hulu, Minggu (20/6/2021).

Jemi mengatakan, penyerahan senjata api oleh warga itu berawal adanya informasi yang diperoleh oleh anggota Babinsa Landau Mentail di wilayah Koramil 1206-08 Bunut Hilir. Informasi yang diterima, ada seorang warga di desa binaannya memiliki senjata api rakitan tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Tim Unit Intel Kodim 1206 Putussibau dengan mendatangi rumah warga yang memiliki senjata rakitan.

"Unit intel melakukan penjemputan satu pucuk senjata api rakitan, dan warga tersebut mengakui menyadari bahaya dari senjata api ilegal. Dengan kesadaran sendiri pemilik senjata api ilegal menyerahkan senjata apinya kepada anggota TNI," ujar Jemi.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network