Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra. (Foto iNews/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polresta Pontianak menetapkan delapan tersangka bentrokan berdarah di Kampung Beting. Bentrokan pada Minggu (6/2/2022) malam itu menyebabkan tiga orang luka parah terkena sabetan senjata tajam.

Delapan tersangka ini berasal dari dua kubu yang terlibat bentrok. Bahkan termasuk salah satu korban yang terluka.

"Berdasarkan alat bukti yang ada, polisi resmi menetapkan sebanyak delapan orang tersangka," kata Kapolresta Pontianak Kombes Andi Herindra, Jumat (11/2/2022).

Delapan tersangka itu dijerat dengan pasal berbeda mulai dari penganiayaan hingga pengancaman. Dari delapan tersangka itu, lima orang merupakan warga Pontianak Utara dan tiga warga Pontianak Timur.

"Dari korban ada yang kami tetapkan tersangka," katanya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network