Polda Kaltara menahan pejabat KSOP Tarakan inisial IS yang menjadi tersangka pemerasan. (Foto: Polda Kaltara)

Menurut Hendy, kasus ini terungkap berdasarkan laporan dari beberapa pengusaha angkutan laut. Mereka mengaku diperas oleh tersangka IS untuk penerbitan SPB.

Polda Kaltara menggeledah kantor KSOP Tarakan dan membawa barang bukti berupa berkas sebanyak satu kardus diduga terkait pemerasan dan gratifikasi penerbitan SPB.

"Kami menerima keluhan dari beberapa pengusaha angkutan laut adanya pungli pemerasan oleh oknum yang sudah meresahkan, sehingga kami lakukan pemantauan dan penindakan," ujarnya.

Hendy menambahkan, OTT yang dilakukan Polda Kaltara agar tidak mengganggu pelayanan warta kedatangan dan keberangkatan di KSOP Tarakan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network