Tak hanya Enirah, KJRI Kuching juga menerima kabar seorang WNI lumpuh di RS Umum Kuching.
WNI bernama Jubardi asal Cirebon itu dilarikan majikannya ke rumah sakit karena terserang stroke. Setelah dilakukan perawatan medis dan dinyatakan membaik, Jubardi akhirnya diputuskan untuk dipulangkan ke Indonesia.
Yonny mengatakan, KJRI Kuching memulangkan kedua WNI yang terserang stroke itu bersama dua WNI lainnya yang mengalami kondisi khusus.
Keempat WNI itu diantarkan oleh petugas KJRI Kuching hingga ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong, Kabupaten Sanggau.
"Sebelumnya mereka telah melaksanakan test Covid 19 di Rumah Sakit Kuching dengan hasil negatif. Proses kepulangan para WNI tersebut berjalan lancar dan mereka diterima oleh tim Satgas Pemulangan WNI/PMI di Entikong," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait