Kapendam XII Tanjungpura Kolonel Ade Rizal Muharram memberikan keterangan terkait penahanan Prada Y yang diduga membunuh mantan kekasihnya. Senin (5/6/2023). (Foto: ANTARA).

Prada Y pernah berpacaran dengan korban. Bahkan beredar kabar keduanya telah bertunangan. Namun Ade mengatakan soal pertunangan itu belum bisa dipastikan.

"Kami belum mengetahui apakah mereka sudah bertunangan atau belum, tapi yang kami ketahui yang bersangkutan ini mantan pacar dari jasad wanita yang ditemukan tersebut," ujar Ade.

Ade mengatakan, penangkapan Prada Y berdasarkan informasi dari Polres Sambas yang menangani kasus penemuan mayat korban. Setelah ditangkap di kesatuannya pada Minggu (4/6/2023) pagi, Prada Y langsung dilimpahkan ke Pomdam XII Tanjungpura.

"Tadi malam baru sampai di Pomdam Pontianak," katanya.

Menurut Ade, Kodam XII Tanjungpura dalam kasus ini bergerak cepat menahan Prada Y untuk 20 hari ke depan. Salah satu alasan dilakukan penahanan untuk menghindari kaburnya Prada Y.

"Ada kemungkinan dia sebagai tersangkanya, namun ini baru praduga," ujar Ade.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network