Prada Y pernah berpacaran dengan korban. Bahkan beredar kabar keduanya telah bertunangan. Namun Ade mengatakan soal pertunangan itu belum bisa dipastikan.
"Kami belum mengetahui apakah mereka sudah bertunangan atau belum, tapi yang kami ketahui yang bersangkutan ini mantan pacar dari jasad wanita yang ditemukan tersebut," ujar Ade.
Ade mengatakan, penangkapan Prada Y berdasarkan informasi dari Polres Sambas yang menangani kasus penemuan mayat korban. Setelah ditangkap di kesatuannya pada Minggu (4/6/2023) pagi, Prada Y langsung dilimpahkan ke Pomdam XII Tanjungpura.
"Tadi malam baru sampai di Pomdam Pontianak," katanya.
Menurut Ade, Kodam XII Tanjungpura dalam kasus ini bergerak cepat menahan Prada Y untuk 20 hari ke depan. Salah satu alasan dilakukan penahanan untuk menghindari kaburnya Prada Y.
"Ada kemungkinan dia sebagai tersangkanya, namun ini baru praduga," ujar Ade.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait