PONTIANAK, iNews.id - Prada Y ditangkap terkait penemuan mayat perempuan di Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Oknum TNI itu diketahui memiliki hubungan khusus dengan korban.
Polisi belum merilis identitas mayat perempuan itu. Namun beredar informasi korban adalah Sri Mulyani, warga Sungai Jawi, Kota Pontianak yang dilaporkan hilang sejak Desember 2022.
Penangkapan Prada Y dibenarkan oleh Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura, Kolonel Ade Rizal Muharram. Prada Y kini ditahan oleh Pomdam XII Tanjungpura di Pontianak.
"Memang benar anggota TNI berinisial Y sedang menjalani pemeriksaan," kata Ade dalam keterangan pers di Pontianak, Senin (5/6/2023) sore.
Ade mengatakan, alasan menahan Prada Y karena anggota Yonif 645/Gardathama Yudha itu memiliki hubungan dekat dengan korban.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait