Mendengar ada suara keributan dan teriakan pada malam hari, Yohanes dan Peni keluar dari rumah dan mendekat ke lokasi suara tersebut.
Namun ketika melihat menantunya memegang parang, keduanya memilih lari menyelamatkan diri dalam keadaan gelap dan melapor ke warga.
Esok paginya, Lustara kembali ke rumahnya di Desa Kenyabur. Saat itulah dia diamankan oleh warga yang mendapat laporan dari mertuanya.
"Kepala desa setempat menghubungi Polsek Sandai," tuturnya.
Berdasarkan laporan warga, tim gabungan Polsek Sandai dan Polres Kapuas Hulu datang ke lokasi untuk mengamankan Lustara dan melakukan olah TKP.
"Kita sudah mengamankan pelaku dan barang bukti parang sepanjang 47 cm. Motif pelaku masih kita dalami," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait