Menurutnya, dengan adanya penerapan tilang elektronik ini dapat memberikan manfaat, baik itu pengendara, pejalan kaki, maupun petugas dalam berlalu lintas di jalan raya.
"Kami berharap dengan diberlakukannya e-tilang ini, masyarakat lebih tertib berlalu lintas, sehingga ada kesadaran diri dari para pengendara untuk mengikuti peraturan lalu lintas dengan baik," ujarnya.
Data Polda Kalbar, di Kota Pontianak akan dipasang tiga kamera CCTV ETLE pada dua titik simpang di Kota Pontianak.
Titik pertama di simpang Bundaran Digulis Untan dengan dua kamera dari arah Kantor Gubernur ke Untan dan di arah Pendopo Gubernur ke Untan. Titik kedua di simpang Jalan Ahmad Yani dengan satu kamera di arah Gedung PCC ke Kantor Pajak.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait