Tim Buser Polres Ketapang menangkap komplotan perampok rumah warga. (Foto: ilustrasi)

PONTIANAK, iNews.id - Tim Buser Polres Ketapang menangkap otak perampokan rumah warga di Desa Banjar Sari, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Pontianak.

Pelaku Z (48) ditangkap di sebuah penginapan Jalan Imam Bonjol, Pontianak pada Minggu (20/3). Setelah menangkap Z, tim buser bergerak mengejar dua pelaku lain yakni E (36) dan J (44). 

Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing yang masih satu desa dengan korban di Desa Banjar Sari pada Senin (21/3) dini hari.

Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Yasin menjelaskan, korban adalah Nordiun yang melaporkan perampokan rumahnya yang terjadi pada Kamis (10/3/2022) sore sekitar pukul 18.30 WIB.

Perampokan terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong. Korban kehilangan uang tunai, perhiasan, belasan surat berharga, dan 24 surat tanah dengan total kerugian hingga Rp800 juta.

"Atas laporan korban kami langsung melakukan penyelidikan dan mengarah kepada Z," ujar Yasin, Rabu (23/3/2022).

Tim Buser Polres Ketapang  mengendus Z berada di Pontianak. Setelah berkoordinasi dengan Polresta Pontianak, tim Buser Polres Ketapang bersama Tim Jatanras Polresta Pontianak menyergap Z di sebuah penginapan.

Z kemudian digiring oleh tim Buser Polres Ketapang untuk menangkap dua orang komplotannya, hingga tertangkap E dan J di rumahnya masing-masing.

Dari ketiga pelaku ini berhasil ditemukan satu brankas kosong, beberapa perhiasan emas, 24 sertifikat tanah, sisa uang tunai Rp77 juta dan satu sepeda motor yang dibeli dari hasil perampokan.

Ketiga pelaku dan bukti kejahatan diamankan di Polsek Kendawangan. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 KUHP.

"Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara," ujar Yasin.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network