Polda Kalbar memusnahkan 3,3 kilogram sabu hasil pengungkapan di Singkawang. (Foto: iNewsTV/Uun Yuniar)

Menurutnya, dalam pengungkapan kasus ini juga ditemukan keterlibatan seorang tersangka inisial SB dengan barang bukti 41 paket sabu seberat 57,03 gram.

Dia dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Barang bukti yang disita terkait pencucian uang adalah dua unit mobil, satu unit motor, satu unit rumah, satu kavling tanah dan uang Rp100 juta


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network