Petugas Bea Cukai diduga dianiaya dua anggota TNI di perbatasan RI-Malaysia di Bengkayang. (Foto: Pendam XII/Tanjungpura)

Berawal dari seorang pedagang sayur yang meminta ijin untuk melintas batas kepada anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha sekitar pukul 06.00 WIB. Namun, dua anggota Satgas Pamtas yaitu Kopda RR dan Pratu FP tak memberikan izin.

"Akan tetapi tidak diizinkan karena sesuai Surat Edaran Bupati Bengkayang nomor SE-100.2.3.2/0386/BPPD-B tanggal 20 Januari 2023 bahwa PLB Titik Nol dibuka mulai pukul 08.00 WIB," ujar Muharram.

Larangan tersebut ternyata didengar oleh J, anggota Bea Cukai yang bertugas di tempat yang sama.  Dia lalu berteriak, "Biarkan Dia lewat, Dia orang gunung tidak tau apa-apa." 

"Hal itulah yang menimbulkan kesalahpahaman antara Pratu FP dan J namun cepat dilerai oleh petugas lainnya yang berada di tempat tersebut," kata Muharram.

Muharram menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Namun dia memastikan kesalahpahaman itu telah selesai secara kekeluargaan.

"Permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat bawah dan dari kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kesalahpahaman tersebut," tutur mantan Aster Kasdivif 2 Kostrad ini.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network