Petugas Bea Cukai diduga dianiaya dua anggota TNI di perbatasan RI-Malaysia di Bengkayang. (Foto: Pendam XII/Tanjungpura)

PONTIANAK, iNews.id - Kodam XII Tanjungpura memberikan klarifikasi soal dugaan penganiayaan petugas Bea Cukai oleh dua anggota TNI di perbatasan RI-Malaysia di Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat. Peristiwa yang viral di media sosial itu disebut sebagai kesalahpahaman.

"Pemberitaan yang sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu merupakan kesalahpahaman antara kedua petugas yang mengamankan pintu perbatasan," kata Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/2/2023). 

Kodam XII Tanjungpura memberikan klarifikasi dugaan penganiayaan. (Foto: Pendam XII/Tanjungpura)

Dua anggota TNI yang diduga melakukan penganiayaan adalah Kopda RR dan Pratu FP yang merupakan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha. 

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/2/2023) di Pos Lintas Batas (PLB) Titik Nol, Jalan Dwikora, Dusun Jagoi Babang, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network