PONTIANAK, iNews.id - Kodam XII Tanjungpura memberikan klarifikasi soal dugaan penganiayaan petugas Bea Cukai oleh dua anggota TNI di perbatasan RI-Malaysia di Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat. Peristiwa yang viral di media sosial itu disebut sebagai kesalahpahaman.
"Pemberitaan yang sempat viral di media sosial beberapa hari yang lalu merupakan kesalahpahaman antara kedua petugas yang mengamankan pintu perbatasan," kata Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/2/2023).
Dua anggota TNI yang diduga melakukan penganiayaan adalah Kopda RR dan Pratu FP yang merupakan anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha.
Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (4/2/2023) di Pos Lintas Batas (PLB) Titik Nol, Jalan Dwikora, Dusun Jagoi Babang, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Editor : Reza Yunanto
penganiayaan anggota tni petugas bea cukai perbatasan RI-Malaysia bengkayang kalimantan barat kodam xii tanjungpura
Artikel Terkait