Pada 2020, Arab Saudi secara dramatis mengurangi jumlah jamaah haji menjadi sekitar 1.000 orang untuk mencegah penyebaran virus Corona. Itu pertama kalinya negara tersebut melarang umat Islam di luar negeri mengikuti ritual rukun Islam kelima di zaman modern.
Haji merupakan kewajiban sekali seumur hidup untuk setiap Muslim yang mampu. Arus kas yang masuk dari penyelenggaraan haji menjadi sumber pendapatan utama bagi Pemerintah Saudi.
Di masa pandemi ini, jutaan jamaah yang datang dari seluruh dunia memungkinkan untuk menjadi sarana penularan virus. Di masa lalu, beberapa jamaah yang pulang ke negara asal mereka ada yang mengidap penyakit pernapasan dan penyakit lainnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait