Sebelumnya, staf khusus Mendagri Kastorius Sinaga mengungkapkan ada 10 kepala daerah yang mendapat teguran karena belum membayar insentif nakes daerah (Innakesda).
"Surat teguran Bapak Menteri bernomor 904 tertanggal 26 Agustus 2021 akan langsung dilayangkan ke 10 bupati dan wali kota yang belum membayarkan insentif nakes," ujar Kastorius, Selasa (31/8/2021).
Kastorius mengatakan, hasil pemantauan rutin Kemendagri menemukan sejumlah daerah belum membayarkan insentif nakes.
Bahkan di beberapa daerah yang berlaku PPKM Level 4 dan masuk zona merah ada yang belum merealisasikan pembayaran insentif itu.
Editor : Reza Yunanto
wali kota pontianak edi rusdi kamtono mendagri tito karnavian insentif tenaga kesehatan insentif nakes kementerian kesehatan
Artikel Terkait