Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. (Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono kesal dengan ulah pengunjung taman kota yang buang sampah sembarangan. Dia akan menerapkan sanksi denda bagi pelaku agar menimbulkan efek jera. 

"Saya akan membentuk tim sosialisasi kepada masyarakat agar tertib menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan serta etika," kata Edi di Pontianak, Senin (11/7/2022).

Edi menegaskan, keberadaan taman-taman kota di Pontianak ditujukan sebagai ruang interaksi masyarakat, sekaligus ruang terbuka hijau dan sarana rekreasi keluarga.

Namun dirinya prihatin dengan masih banyaknya pengunjung yang membuang sampah sembarangan di taman-taman. 

Edi mencontohkan di Taman Sepeda Untan. Saat akhir pekan dirinya menyisakan hamparan sampah-sampah berserakan di lapangan. 

Dengan alasan itu, Pemkot Pontianak akan membentuk tim sosialisasi yang bertugas mengimbau pengunjung taman supaya membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

Apabila masih ada yang melanggar setelah dilakukan sosialisasi kepada para pengunjung akan dilakukan tindakan represif.

"Misalnya dengan denda, tipiring dan seterusnya sesuai dengan perda ketertiban umum," kata Edi.

Menurut Edi, dengan disediakan bak sampah seharusnya pengunjung membuang sampah pada tempatnya. Kalau ada pengunjung berdalih tempat sampah penuh, bukan berarti mereka membuang sampah sembarangan hingga berserakan.

"Harusnya tetap dibuang ke tempat sampah, sehingga petugas mudah mengangkut dan tidak terlihat sampah berserakan di mana-mana," katanya.

Edi juga mengingatkan kehadira pedagang kuliner yang bermunculan dekat taman kota. Sebab para pengunjung membawa makanan dari pedagang dan sampahnya dibuang ke taman.  

"Kalau sudah begitu, sampah yang berserakan bukan malah membuat taman semakin rapi tetapi malah kumuh," kata Edi.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network