PONTIANAK, iNews.id - Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak mudik saat Lebaran. Saat ini kasus Covid-19 di Pontianak sedang melonjak dan berpotensi meningkat setelah Lebaran.
"Secara tegas pemerintah melarang bagi ASN untuk mudik dalam mencegah lonjakan kasus Covid-19 setelah Lebaran nanti," kata Edi di Pontianak, Jumat (30/4/2021).
Edi mengatakan, menjelang Lebaran Idul Fitri akan banyak masyarakat yang mudik ke daerahnya masing-masing. Hal ini dikhawatirkan menjadi salah satu faktor terjadinya lonjakan Covid-19.
Mengantisipasi hal tersebut, Pemkot Pontianak bersama instansi terkait memang mensosialisasikan agar masyarakat menahan diri dulu untuk mudik untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.
Edi mengimbau masyarakat Pontianak agar tetap berhati-hati dan selalu menjaga protokol kesehatan (prekes) seperti rajin cuci tangan menggunakan sabun, menggunakan masker dan menjaga jarak.
Menurutnya larangan mudik memang hanya berlaku bagi ASN saja. Namun masyarakat tetap diimbau untuk tidak mudik dan selalu disiplin menerapkan prokes.
"Yang penting pastikan keadaan sehat dan punya bukti hasil tes usap bahwa negatif Covid-19," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait