Dia mengucapkan terima kasih kepada warga yang menyerahkan senjata api rakitan ilegal kepada negara melalui anggota TNI di jajaran Kodim 1206 Putussibau.
Dia mengimbau jika masih ada warga yang menyimpan dan memiliki senjata api ilegal untuk segera menyerahkan kepada TNI untuk kemudian diserahkan kepada negara.
"Kepemilikan senjata api ilegal itu melanggar undang-undang. Selain itu dapat membahayakan diri sendiri dan nyawa orang lain. Jadi kalau masih ada yang menyimpan secara ilegal apa pun bentuk senjata apinya, sebaiknya segera diserahkan ke Kodim 1206 Putussibau," kata Jemi.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait