Senjata api rakitan laras panjang yang diserahkan warga perbatasan RI-Malaysia ke TNI. (Foto: Antara)

KAPUAS HULU, iNews.id - Dua warga di perbatasan RI-Malaysia di Kecamatan Bunut Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat menyerahkan senjata api rakitan laras panjang kepada TNI. Penyerahan sukarela itu dilakukan karena keduanya sadar kepemilikan senjata api itu ilegal.

"Kedua warga itu menyerahkan kepemilikan senjata api kepada Koramil Bunut Hilir untuk selanjutnya diamankan di Kodim 1206 Putussibau," kata Dandim 1206 Putussibau Letkol Jemi Oktis Oil di Putussibau, Selasa (29/6/2021).

Warga Kapuas Hulu menyerahkan sepucuk senjata api rakitan Lantak kepada personel TNI di Putussibau. (Foto: Ist)

Penyerahan itu berawal dari informasi warga kepada Koramil Bunut Hilir, tentang kepemilikan senjata api oleh dua warga di Desa Telur Aur. Informasi itu ditindaklanjuti dengan mendatangi dua warga itu. 

Personil Koramil Bunut Hilir memberikan penjelasan kepada dua warga tersebut atas bahaya dan pelanggaran terhadap kepemilikan senjata api ilegal sesuai undang-undang.

"Senjata api rakitan milik warga Teluk Aur itu ilegal dan atas kesadaran sendiri setelah diberi pemahaman akhirnya bersedia menyerahkan," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network