Senjata api rakitan laras panjang yang diserahkan warga perbatasan RI-Malaysia ke TNI. (Foto: Antara)

Menurutnya, penyerahan ini bukan pertama kali. Pekan lalu, warga di Desa Landau Mentail Kecamatan Boyan Tanjung wilayah Kapuas Hulu juga menyerahkan satu unit senjata api rakitan laras panjang.
 
Dia mengatakan, sebagai komandan dia selalu memerintahkan kodim jajaran agar memberikan pemahaman kepada masyarakat apabila ada yang menyimpan atau memiliki senjata api ilegal untuk segera menyerahkan kepada TNI terdekat. Sebab tindakan tersebut melanggar undang-undang.
 
Selain melanggar undang-undang, kepemilikan senjata api ilegal dapat membahayakan nyawa pemilik dan masyarakat.
 
"Jika masih ada masyarakat yang memiliki senjata api ilegal silakan serahkan kepada kami dan kami akan mengamankannya untuk selanjutnya diserahkan kepada negara," ujarnya mengimbau.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network