PONTIANAK, iNews.id - Tim gabungan mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 6,3 kilogram di Bandara Supadio, Pontianak. Narkotika yang berasal dari Malaysia itu dibawa seorang kurir inisial MR (45).
"Yang bersangkutan statusnya kurir," kata Wadir Narkoba Polda Kalbar, AKBP Abdul Hafiz, Kamis (4/5/2023).
MR yang merupakan warga Pontianak,ditangkap pada 16 Maret 2023 di Bandara Supadio saat akan terbang ke Jakarta.
Ketika melewati pemeriksaan X-ray di Bandara Supadio, petugas mencurigai koper miliknya. Setelah koper dibuka ternyata ditemukan enam paket berisi sabu dengan total berat 6,3 kilogram.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait