MR (45), warga Pontianak yang menjadi kurir 6,3 kilogram sabu asal Malaysia ditangkap di Bandara Supadio. (Foto: Uun Yuniar)

Dari pemeriksaan terungkap kalau MR diperintah seseorang untuk mengantar sabu tersebut ke Pulau Jawa.

Sebelum berangkat, dia dijemput seseorang dan diberikan dua buah tiket pesawat tujuan Jakarta dan Surabaya.

"Dia naik pesawat kelas bisnis dan mendapat upah Rp20 juta," ujarnya.

Barang bukti sabu seberat 6.3 kg sabu asal Malaysia. (Foto: Uun Yuniar)

MR telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara orang yang memerintahkan pengiriman sabu ini masih diburu.

"Kita monitor sejak 2019. Barang dari Malaysia," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network