PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan sosial untuk warga terdampak PPKM darurat. Bantuan berupa uang tunai dan beras.
Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) melalui kantor pos, sedangkan bantuan beras disalurkan lewat Bulog Divre Kalimantan Barat.
"Mudah-mudahan dengan bantuan ini bisa memberi keringanan kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat. Kita berharap semuanya bisa berlalu dan bisa beraktivitas kembali," ujar Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Minggu (18/7/2021).
Edi menjelaskan nominal BST yang disalurkan yakni Rp 5,4 miliar. Sedangkan beras sebanyak 190 ton.
Penerima bantuan yakni keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menurut Edi, penerima bantuan beras yakni 19.000 keluarga yang masing-masing menerima 10 kg beras. Sedangkan untuk penerima BST sebanyak 9.000 keluarga dengan masing-masing menerima Rp600.000.
"BST disalurkan melalui kantor pos, bantuan beras disalurkan kepada warga lewat kelurahan," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait