Pemerintah Malaysia mendeportasi AH, WNI asal Sidrap, Sulawesi Selatan yang menjadi terpidana kasus pembunuhan ke PLBN Entikong. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Selain itu ada 12 WNI yang tertangkap di Bandara Miri pada Oktober 2022. Mereka masuk dalam blacklist Imigresen Malaysia, namun mencoba masuk lagi melalui Kuala Lumpur.

Kasus lainnya adalah penyalahgunaan dokuman paspor atau tidak memiliki paspor. Selain itu ada satu WNI asal Bengkayang, Kalbar yang mengidap HIV.

Staf KJRI Kuching, Ronny Fajar Purba mengatakan, total WNI yang dideportasi dari Malaysia sejak Januari hingga Maret 2023 ke PLBN Entikong berjumlah 911 orang. 

"Seluruh WNI diterima langsung oleh Tim Satgas Pemulangan WNI di PLBN Entikong," kata Ronny.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network