10 Daerah di Kalbar Terapkan PPKM Level 3, Empat Turun ke Level 2

PONTIANAK, iNews.id - Penanganan Covid-19 berbasis level di Kalimantan Barat (Kalbar) mengalami perubahan. Sebanyak 10 daerah menerapkan PPKM Level 3 dan empat daerah PPKM Level 2.
Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson mengatakan, perubahan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 41 Tahun 2021 yang berlaku 7-20 September 2021.
"Terdapat 10 daerah di Kalbar yang masuk dalam PPKM level 3, dan empat lainnya berada pada PPKM level 2," ujar Harisson di Pontianak, Rabu (8/9/2021).
Sepuluh daerah yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, Landak, Melawi, Mempawah, Sanggau dan Sintang.
Sedangkan empat daerah yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Ketapang, Sambas, dan Sekadau.
Editor: Reza Yunanto