2 Napi Lapas Pontianak Kendalikan Peredaran 1.568 Pil Ekstasi dari Belanda
Kamis, 05 Januari 2023 - 09:06:00 WIB
Menurut Hernowo, dua napi ini merupakan jaringan internasional. Ribuan pil ekstasi itu dikirim melalui jasa pengiriman dari Jakarta pada 22 Desember 2022 dan tiba di Kalbar pada 30 Desember 2022.
Namun paket tersebut tak diambil penerima hingga 2 Januari 2023. Saat ada seseorang inisial HG mengambil paket itu, polisi dan petugas Bea Cukai melakukan penangkapan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, barulah terungkap ternyata pemilik narkoba asal Belanda adalah AS dan M," kata Hernowo.
Editor: Reza Yunanto